Uji Kompetensi Keahlian

Bagikan :

Tujuan Pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) SMK :Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya.

  1. Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
  2. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikat oleh SMK yang berorientasi pada permintaan industri terhadap tenaga kerja kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi.
  3. Menfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha / industri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat kompetensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *